Senin, 07 Juni 2021

Laporan Bacaan 6

 

Assalamu'alaikum Warahmatullah Hiwabarakatuh

Selamat datang dan selamat bergabung yang baru saja singgah, terima kasih yang selalu  setia datang kembali untuk membaca. Seperti biasa laporan kali ini masih seputar tentang giat laporan bacaan terkait tugas mata kuliah Magang 1, yang diampu oleh Ibu dosen Farninda Aditya, M.Pd. selaku dosen di Institut IAIN Pontianak, Kalimantan Barat.

Materi yang akan di ulas kali ini yaitu mengenai  “Kurikulum” setelah mendengar kata kurikulum maka yang terlintas dalam pikiran adalah mengenai konsep dalam proses pembelajaran agar tercapainya tujuan dari pembelajaran itu sendiri. Dari pada asik mengulas dan menerka-nerka apa yang terbesit dalam pikiran mengenai kurikulum, mari kita simak penjelasan berikut yang pastinya dengan sumber rujukan yang dapat dipertanggung jawabkan.

Silahkan membaca dengan seksama dan tak lupa membaca Basmallah. 
Happy Reading... 

 

KURIKULUM

Kurikulum adalah kumpulan rencana, tujuan, materi pembelajaran, dan bahkan cara mengajar yang digunakan sebagai pedoman oleh para pengajar demi tercapainya tujuan akhir pembelajaran.

kurikulum berasal dari kata yang diambil dari Bahasa Yunani yaitu curir yang berarti “pelari”, serta curere yang artinya “tempat berpacu”. Istilah ini dahulunya digunakan dalam dunia olahraga. Jika ditinjau dari segi istilah, kata kurikulum dapat diartikan sebagai suatu jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari agar dia bisa mendapatkan medali atau penghargaan lainnya.

Menurut para ahli

1.      Prof. Dr. S. Nasution, M.A

Dalam bukunya yang bertajuk Kurikulum dan Pengajaran, beliau menyatakan bahwa kurikulum adalah serangkaian rencana yang disusun demi melancarkan proses belajar-mengajar. Rencana tersebut dilakukan di bawah bimbingan dan tanggung jawab lembaga pendidikan dan para pengajar di lembaga tersebut.

2.      Dr. H. Nana Sudjana

Dalam bukunya yang berjudul Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum di Sekolah, beliau berpendapat bahwa kurikulum merupakan kumpulan niat dan harapan yang teertuang dalam bentuk program pendidikan yang mana dilaksanakan oleh guru di sekolah.

Dapat disimpulkan dari pendapat mengenai kurikulum adalah saran yang dirumuskan demi tercapainya tujuan pendidikan melalui proses pengajaran.

Fungsi Kurikulum

  •  Fungsi Penyesuaian Kurikulum memiliki sifat mampu beradaptasi dengan perubahan yang terjadi dalam lingkungan yang cenderung dinamis.
  • Fungsi Integras kurikulum mampu menjadi alat pendidikan yang dapat membentuk pribadi-pribadi yang utuh serta berintegritas di masyarakat.
  • Fungsi Diferensiasi Kurikulum merupakan alat pendidikan yang memperhatikan pelayanan kepada setiap peserta didik yang mana mereka memiliki perbedaan masing-masing yang patut untuk dihargai.
  • Fungsi Persiapan Sebagai alat pendidikan, kurikulum berfungsi untuk membantu mempersiapkan peserta didik untuk dapat menuju ke jenjang pendidikan berikutnya, serta siap untuk hidup bermasyarakat apabila peserta didik tersebut tidak melanjutkan pendidikannya.
  • Fungsi Pemilihan Kurikulum memfasilitasi para peserta didik dengan cara memberi mereka kesempatan untuk memilih program belajar yang sesuai dengan minat serta bakatnya.
  • Fungsi Diagnostik Kurikulum berfungsi untuk memahami dan mengarahkan potensi dari seorang peserta didik agar dia dapat menggali terus potensinya dan memperbaiki kelemahannya

Tujuan Kurikulum

  • Sebagai alat pendidikan, tentu kurikulum diciptakan bukan tanpa tujuan. Bahkan, kurikulum muncul dan terus berkembang agar dapat mencapai tujuan pendidikan.
  • Untuk mempersiapkan peserta didik agar dapat menjadi pribadi serta warga negara yang kreatif, inovatif, beriman, dan juga afektif ketika dia berada pada lingkungan masyarakat kelak.
  • Untuk mendidik dan membimbing peserta didik agar dapat berkontribusi secara positif dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Komponen Kurikulum

  • Tujuan Kurikulum

Setiap negara memahami betapa pentingnya pendidikan bagi masa depan bangsa. Maka dari itu, setiap negara merumuskan tujuan pendidikan yang ingin dicapai melalui kurikulum. Kurikulum di setiap negara berbeda-beda berdasarkan pada falsafah negara, keadaan sosial politik, serta sumber daya manusia dan alam yang terdapat pada negara tersebut.

Di Indonesia, tujuan pendidikan dirumuskan antara lain sebagai berikut:

  1. Tujuan pendidikan dasar yang meletakkan fondasi dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan agar peserta didik dapat hidup mandiri dan siap mengikuti jenjang pendidikan lebih lanjut.
  2. Tujuan pendidikan menengah, yaitu pendidikan yang meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan agar peserta didik dapat hidup mandiri dan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
  3. Tujuan pendidikan menengah kejuruan, yaitu pendidikan yang meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan sehingga dapat hidup mandiri dan dapat mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.

  •  Materi Kurikulum
  1.          Sesuai dengan perkembangan siswa serta bermakna bagi mereka.
  2.          Merupakan pengetahuan ilmiah yang dapat diuji kebenarannya.
  3.          Merupakan cerminan dari kenyataan nasional.
  4.          Penunjang tercapainya tujuan dari pendidikan.

  • Strategi Pembelajaran

Untuk tercapainya tujuan pendidikan, strategi yang jitu sangat diperlukan. Strategi tersebut merujuk pada metode dan peralatan yang digunakan dalam proses belajar dan mengajar.

  • Organisasi Kurikulum

Munculnya berbagai pandangan para ahli mengenai kurikulum menjadikan keberagaman dalam hal mengorganisasikan kurikulum tersebut. Keberagaman organisasi tersebut terbagi menjadi enam, antara lain adalah mata pelajaran terpisah, mata pelajaran berkorelasi, bidang studi, program yang berpusat pada anak, inti masalah, dan eclectic program.

  •  Evaluasi

Evaluasi pada kurikulum ditujukan untuk memeriksa apakah kurikulum yang diterapkan tersebut efektif dan mampu mencapai tujuan pendidikan.

 

Konsep Kurikulum

1            1. Kurikulum Sebagai Subtansi

Kurikulum dianggap sebagai suatu rencana kegiatan belajar yang dilakukan siswa di sekolah. Kurikulum juga dianggap sebagai perangkat tujuan yang ingin dicapai. Kurikulum juga dapat diartikan sebagai suatu dokumen yang merumuskan tujuan,  bahan ajar, kegiatan belajar dan mengajar, jadwal, serta evaluasi.

2.          2. Kurikulum Sebagi Sistem

Kurikulum adalah bagian dari sistem pendidikan. Sistem yang berlaku dalam kurikulum terdiri dari struktur personalia dan prosedur kerja tentang cara menyusun suatu kurikulum, melaksanakan, mengevaluasi, serta menyempurnakannya.

3.         3.  Kurikulum Sebagai Bidang Studi

Kurikulum sebagai bidang studi memiliki tujuan untuk mengembangkan ilmu tentang kurikulum beserta sistemnya.

 

Perkembangan Kurikulum

Karena kurikulum bersifat dinamis, yaitu menyesuaikan dengan perkembangan zaman, tidak mengherankan jika kurikulum di Indonesia mengalami pergantian dari masa ke masa.

  • Kurikulum yang pertama di Indonesia disebut dengan Rentjana Pelajaran 1947 yang menekankan pada pembentukan karakter masyarakat Indonesia sebagai manusia yang merdeka dan berdaulat. Perubahan arah pendidikan lebih bersifat politis, dari orientasi pendidikan Belanda ke kepentingan nasional. Saat itu mulai ditetapkan asas pendidikan ditetapkan Pancasila. Kurikulum ini sebutan Rentjana Pelajaran 1947, dan baru dilaksanakan pada 1950. Karena kurikulum ini lahir dikala Indonesia baru merdeka, maka pendidikan yang diajarkan lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia Indonesia merdeka, berdaulat, dan sejajar dengan bangsa lain di muka bumi ini. Fokus Rencana Pelajaran 1947 tidak menekankan pendidikan pikiran, melainkan hanya pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat.

  •  Kemudian, kurikulum tersebut disempurnakan oleh Rentjana Pelajaran Terurai 1952 yang mulai menerapkan seorang guru mengajarkan satu mata pelajaran. Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan Indonesia. Seperti setiap pelajaran dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari. Silabus mata pelajaran menunjukkan secara jelas seorang guru mengajar satu mata pelajaran.
  • Pada tahun 1964, kurikulum di Indonesia kembali disempurnakan dengan penekanan pada program Pancawardhana (pengembangan moral, kecerdasan, emosional, keterampilan, dan jasmani). Kurikulum ini bercirikan bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD. Sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana, yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional atau artistik, keprigelan (keterampilan), dan jasmani.

  • Pada tahun 1968, kurikulum di Indonesia mengalami perubahan kembali yang menekankan pada pembentukan manusia Pancasila sejati. Kurikulum pertama sejak jatuhnya Soekarno dan digantikan Soeharto. Bersifat politis dan menggantikan Rentjana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama. Kurikulum ini bertujuan membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni. Cirinya, muatan materi pelajaran bersifat teoretis, tidak mengaitkan dengan permasalahan faktual di lapangan. Titik beratnya pada materi apa saja yang tepat diberikan kepada siswa di setiap jenjang pendidikan. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik sehat dan kuat.

  •  Pada tahun 1975, kurikulum yang baru pun menggantikan kurikulum 1968. Kurikulum yang baru ini dikenal dengan sebutan satuan pelajaran yang maksudnya adalah rencana pelajaran setiap satuan bahasan. Pemerintah memperbaiki kurikulum pada tahun itu. Kurikulum ini menekankan pendidikan lebih efektif dan efisien. Menurut Mudjito, Direktur Pembinaan TK dan SD Departemen Pendidikan Nasional kala itu, kurikulum ini lahir karena pengaruh konsep di bidang manajemen MBO (management by objective). Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI), dikenal dengan istilah satuan pelajaran, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan.
  • Pada tahun 1984 Kurikulum ini mengusung pendekatan proses keahlian. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering disebut "Kurikulum 1975 disempurnakan". Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA).
  • Pada tahun 1994. Suplemen Kurikulum 1999 Pada tahun 1994 pemerintah memperbarui kurikulum sebagai upaya memadukan kurikulum kurikulum sebelumnya, terutama Kurikulum 1975 dan 1984. Namun, perpaduan antara tujuan dan proses belum berhasil. Sehingga banyak kritik berdatangan, disebabkan oleh beban belajar siswa dinilai terlalu berat, dari muatan nasional sampai muatan lokal. Misalnya bahasa daerah, kesenian, keterampilan daerah, dan lain-lain.
  • KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi) Pada tahun 2004 diluncurkan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) sebagai pengganti Kurikulum 1994. Suatu program pendidikan berbasis kompetensi harus mengandung tiga unsur pokok, yaitu pemilihan kompetensi sesuai, spesifikasi indikator-indikator evaluasi untuk menentukan keberhasilan pencapaian kompetensi, dan pengembangan pembelajaran. KBK mempunyai ciri-ciri sebagai berikut, menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal, berorientasi pada hasil belajar dan keberagaman. Kegiatan belajar menggunakan pendekatan dan metode bervariasi, sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
  • Pada tahun 2006, KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) Kurikulum ini hampir mirip dengan Kurikulum 2004. Perbedaan menonjol terletak pada kewenangan dalam penyusunannya, yaitu mengacu pada jiwa dari desentralisasi sistem pendidikan Indonesia. Pada Kurikulum 2006, pemerintah pusat menetapkan standar kompetensi dan kompetensi dasar. Guru dituntut mampu mengembangkan sendiri silabus dan penilaian sesuai kondisi sekolah dan daerahnya. Hasil pengembangan dari semua mata pelajaran dihimpun menjadi sebuah perangkat dinamakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
  • Kurikulum 2013 Kurikulum ini adalah pengganti kurikulum KTSP. Kurikulum 2013 memiliki tiga aspek penilaian, yaitu aspek pengetahuan, aspek keterampilan, dan aspek sikap dan perilaku. Di dalam Kurikulum 2013, terutama di dalam materi pembelajaran terdapat materi yang dirampingkan dan materi yang ditambahkan. Materi yang dirampingkan terlihat ada di materi Bahasa Indonesia, IPS, PPKn, dsb., sedangkan materi yang ditambahkan adalah materi Matematika.

 

REFERENSI

·         Kompasiana.com

·         https://salamadian.com/pengertian-kurikulum/

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Laporan Bacaan 10

Assalamu'alaikum Warahmatullah Hiwabarakatuh Selamat datang dan selamat bergabung yang baru saja singgah, terima kasih yang selalu   s...