Jumat, 09 April 2021

Laporan Bacaan 1

Assalamualikum Warahmatullah Wabarakatuh 

Halo semuanya selamat datang di blog ini, kali ini saya akan membagikan laporan hasil bacaan saya terkait tugas mata kuliah Magang 1, yang diampu oleh Ibu Dosen Farninda Aditya, M.Pd. Bacalah dengan seksama dan mohon maaf sebelumnya apabila terdapat kalimat yang salah.

Happy Reading..

Laporan bacaan




Bacaan yang dilaporkan merupakan salah satu dari laman web yang berjudul “4 Kompetensi Guru” yang ditulis oleh Dosen Pendidikan. Website ini diposting pada tanggal 24 Maret, 2021.

Dalam blog ini merangkum berbagai hal tentang Kompetensi Guru baik dari kompetensi yang wajib dimiliki, pengertian, hakikat dan jenis. Agar dapat mengulas dan memahami lebih dalam apa saja sih 4 kompetensi guru, mari kita pahami terlebih dahulu dari pengertian sebagai berikut.

Kompetensi menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen menyatakan bahwa, kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Sedangkan Finch & Crunkilton, (1992: 220) Menyatakan bahwa “Kompetencies are those taks, skills, attitudes, values, and appreciation thet are deemed critical to successful employment”. Pernyataan ini mengandung makna bahwa kompetensi meliputi tugas, keterampilan, sikap, nilai, apresiasi diberikan dalam rangka keberhasilan hidup/penghasilan hidup.

Dari hal tersebut dapat disimpulkan bahwa kompetensi adalah gabungan dari kemampuan, pengetahuan serta ketermapilan seseorang ketika terjun langsung di lapangan atau ketika sedang praktek. Sedangkan kompetensi guru merupakan perpaduan dari berbagai jenis kemampuan-kemampuan yang diharapkan dapat menjadikan seseorang guru tersebut dapat mengajar secara profesional.

Hakikat Kompetensi Guru sendiri merupakan sebuah kewajiban tentang apa yang seharusnya dilakukan oleh seorang guru dalam menjalankan tugasnya dan dapat memberikan hasil yang dapat diwujudkan dari para peserta didik.

Jenis-Jenis Kompetensi Guru. Raka Joni sebagaimana dikutip oleh Suyanto dan Djihad Hisyam (2000) yang mengemukakan ada tiga jenis kompetensi guru, diantaranya yaitu :

  1. Kompetensi profesional, merupakan seseorang yang memiliki pengetahuan yang luas dari bidang studi yang diajarkannya, memilih dan menggunakan berbagai metode mengajar di dalam proses belajar mengajar yang diselenggarakannya.
  2. Kompetensi kemasyarakatan, yaitu seseorang yang mampu berkomunikasi, baik dengan siswa, sesama guru, maupun masyarakat luas.
  3. Kompetensi personal, yaitu seseorang yang memiliki kepribadian yang mantap dan patut diteladani. Dengan demikian, seorang guru akan mampu menjadi seorang pemimpin yang menjalankan peran : ing ngarso sung tulada, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani.

4 Kompetensi Yang Harus Dimiliki Guru 

Dalam Pasal 8 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2005 meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, kompetensi intelektual, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi. 

1.      Kompetensi Pedagogik Guru

Kompetensi pedagogik yaitu kemampuan yang harus dimiliki guru ber­kenaan dengan karakteristik siswa dilihat dari berbagai aspek seperti moral, emosional, dan intelektual. Hal tersebut berimplikasi bahwa seorang guru harus mampu menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip belajar, karena siswa memiliki karakter, sifat, dan interest yang berbeda.

Berkenaan dengan pelaksanaan kurikulum, seorang guru harus mampu mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan masing-masing dan disesuaikan dengan kebutuhan lokal. Guru harus mampu mengoptimalkan potensi peserta didik untuk meng­aktualisasikan kemampuannya di kelas, dan harus mampu melakukan kegiat­an penilaian terhadap kegiatan pembelajaran yang telah dilakukan.

Berikut merupakan beberapa kemampuan yang harus dimiliki guru berkenaan dengan aspek-aspek pedagogik, yaitu:

a)  a) Penguasaan terhadap karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional dan intelektual.
b)      Penguasaan terhadap teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
c)      Mampu mengembangkan kurikulum yang terkait dengan bidang pengembangan yang diampu.
d)      Menyelenggarakan kegiatan pengembangan yang mendidik.
e)   Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan penyelenggaraan kegiatan pengembangan yang mendidik.
f)    Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki.
g)   Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik.
h) Melakukan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar, memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.
i)       Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.

Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran, sekurang-kurangnya meliputi (1) pemahaman wawasan atau landasan kependidikan, (2) pemahaman terhadap peserta didik, (3) pengembangan kurikulum/silabus, (4) perancangan pembelajaran, (5) pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis, (6) pemanfaatan teknologi pembelajaran, (7) evaluasi proses dan hasil belajar, dan (8) pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.

Dapat kita ambil benang merah bahwa Kompetensi pedagogik adalah kemampuan guru untuk memahami sebuah dinamika proses pembelajaran dengan baik. Pembelajaran di ruang kelas yang bersifat dinamis karena terjadi interaksi antara guru dengan siswa, siswa dengan temannya dan siswa dengan sumber belajar yang ada. Guru perlu memiliki strategi pembelajaran tertentu agar interaksi belajar yang terjadi berjalan efektif guna  mencapai tujuan pembelajaran. Salah satu hal yang perlu mendapat perhatian khusus dalam proses pembelajaran adalah karakter dan potensi peserta didik yang berbeda.

2.      Kompetensi Sosial Guru

              Guru di mata masyarakat dan siswa merupakan panutan yang perlu di­contoh dan merupkan suritauladan dalam kehidupanya sehari-hari. Guru per­lu memiliki kemampuan sosial dengan masyakat, dalam rangka pelaksanaan proses pembelajaran yang efektif. Dengan dimilikinnya kemampuan tersebut, otomatis hubungan sekolah dengan masyarakat akan berjalan dengan lancar, sehingga jika ada keperluan dengan orang tua siswa, para guru tidak akan mendapat kesulitan. Kemampuan sosial meliputi kemampuan guru dalam berkomunikasi, bekerja sama, bergaul simpatik, dan mempunyai jiwa yang menyenangkan.

Kriteria kinerja guru terkait kompetensi sosial yang harus dilakukan adalah sebagai berikut:

  1. ·         Bertindak objektif serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis ke­lamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi.
  2. ·         Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendi­dik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat.
  3. ·         Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya.
  4. ·         Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.
  5. Kompetensi sosial adalah kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat, sekurang-kurangnya meliputi:
  6. ·         berkomunikasi lisan, tulisan, dan/atau isyarat,
  7. ·         menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional,
  8. ·         bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, pimpinan satuan pendidikan, orang tua/wali peserta didik,
  9. ·         bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar dengan mengindahkan norma serta sistem nilai yang berlaku
  10. ·         menerapkan prinsip-prinsip persaudaraan dan semangat kebersamaan.

Dapat kita simpulkan bahwa Kompetensi sosial adalah kemampuan guru untuk berinteraksi dan berkomunikasi sosial yang baik. Kemampuan bersosialisasi ini dapat dilihat melalui pergaulan sosial guru dengan siswa, rekan sesama guru maupun dengan masyarakat dimana ia berada. Di samping itu, guru juga diharapkan memiliki kompetensi untuk mengatasi konflik pergaulan sosial di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

3.      Kompetensi Intelektual Guru

Kompetensi intelektual merupakan kemampuan seorang guru yang berhubungan dengan kecerdasan.

Kompetensi intelektual yang harus dimiliki guru adalah sebagai berikut:

  1. ·         Berpikir konkrit,
  2. ·         Berpikir abstrak,
  3. ·         Berpikir kritis,
  4. ·         Berpir secara sistematis,
  5. ·         Berpikir logis,
  6. ·         Berpikir obyektif,
  7. ·         Berpikir skematis,
  8. ·         Berpikir strategis,
  9. ·         Inovatif,
  10. ·         Berpikir ilmiah
Dapat kita simpulkan bahwa Kompetensi intelektual guru adalah kemampuan guru untuk menunjukkan sikap dan pribadi yang dapat ditiru dan dipatuhi. Guru dapat ditiru karena terdapat sikap dan pribadi yang baik. Guru dipatuhi karena memiliki ilmu pengetahuan yang bermanfaat bagi peserta didiknya.

 4.      Kompetensi Profesional    

Kompetensi Profesional yaitu kemampuan yang harus dimiliki guru da­lam perencanaan dan pelaksanaan proses pembelajaran. Guru mempunyai tu­gas untuk mengarahkan kegiatan belajar siswa untuk mencapai tujuan pem­belajaran, untuk itu guru dituntut mampu menyampaikan bahan pelajaran.

Guru harus selalu meng-update, dan menguasai materi pelajaran yang disaji­kan. Persiapan diri tentang materi diusahakan dengan jalan mencari informasi melalui berbagai sumber seperti membaca buku-buku terbaru, mengakses da­ri internet, selalu mengikuti perkembangan dan kemajuan terakhir tentang materi yang disajikan.

Kompetensi atau kemampuan kepribadian yaitu kemampuan yang harus dimiliki guru berkenaan dengan aspek Kompetensi Professional adalah:

  •  Dalam menyampaikan pembelajaran, guru mempunyai peranan dan tugas sebagai sumber materi yang tidak pernah kering dalam mengelola proses pembelajaran. Kegiatan mengajarnya harus disambut oleh siswa sebagaisuatu seni pengelolaan proses pembelajaran yang diperoleh melalui latihan, pengalaman, dan kemauan belajar yang tidak pernah putus.
  • Dalam melaksakan proses pembelajaran, keaktifan siswa harus selalu diciptakan dan berjalan terus dengan menggunakan metode dan strategi mengajar yang tepat. Guru menciptakan suasana yang dapat mendorong siswa untuk bertanya, mengamati, mengadakan eksperimen, serta menemukan fakta dan konsep yang benar. Karena itu guru harus melakukan kegiatan pembelajaran menggunakan multimedia, sehingga terjadi suasana belajar sambil bekerja, belajar sambil mendengar, dan belajar sambil bermain, sesuai kontek materinya.
  • Dalam hal evaluasi, secara teori dan praktik, guru harus dapat melaksanakan sesuai dengan tujuan yang ingin diukurnya. Jenis tes yang digunakan untuk mengukur hasil belajar harus benar dan tepat. Diharapkan pula guru dapat menyusun butir secara benar, agar tes yang digunakan dapat memotivasi siswa belajar.

Kemampuan yang harus dimiliki guru dalam proses pembelajaran dapat diamati dari aspek perofesional adalah:

  • ·         Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
  • ·         Menguasai Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu.
  • ·         Mengembangkan materi pelajaran yang diampu secara kreatif. Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif.
  • ·         Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri.

Kompetensi profesional merupakan kemampuan guru dalam menguasai pengetahuan bidang ilmu, teknologi, dan/atau seni yang sekurang-kurang meliputi penguasaan (1) materi pelajaran secara luas dan mendalam sesuai standar isi program satuan pendidikan, mata pelajaran, dan/atau kelompok mata pelajaran yang diampunya, dan (2) konsep-konsep dan metode disiplin keilmuan, teknologi, atau seni yang relevan yang secara konseptual menaungi atau koheren dengan program satuan pendidikan, mata pelajaran, dan/atau kelompok mata pelajaran yang dia mampu.

Benang merah yang dapat diambil kompetensi profesional merupakan kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran dengan baik. Guru akan dapat mengelola pembelajaran apabila menguasai;  materi pelajaran, mengelola kelas dengan baik, memahami berbagai strategi dan metode pembelajaran, menggunakan media dan sumber belajar yang tersedia.

 

Penjelasan diatas merupakan 4 kompetensi dasar yang harus dimiliki seorang guru, sebagai guru profesional. Sampai pada akhirnya kitalah sebagai pemegang penerus bangsa yang akan mengambil andil peran guru untuk kedepannya, diharapakan dapat menjadi sosok guru yang benar-benar bisa digugu dan ditiru oleh peserta didik ataupun masyarakat sekitar.

Demikianlah pembahasan mengenai 4 Kompetensi yang Harus Dimiliki Guru. Semoga dengan adanya penjelasan tersebut,  dapat menambah kazanah wawasan serta pengetahuan bagi kita semua.

Jazakumullah Khairan Katsiran

Terima kasih banyak atas kunjungannya…

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Laporan Bacaan 10

Assalamu'alaikum Warahmatullah Hiwabarakatuh Selamat datang dan selamat bergabung yang baru saja singgah, terima kasih yang selalu   s...