Assalamualikum Warahmatullah Wabarakatuh
Halo semuanya selamat datang di blog ini, kali ini saya akan membagikan laporan hasil bacaan saya terkait tugas mata kuliah Magang 1, yang diampu oleh Ibu Dosen Farninda Aditya, M.Pd. Bacalah dengan seksama dan mohon maaf sebelumnya apabila terdapat kalimat yang salah.
Happy Reading..
Laporan
bacaan
Bacaan yang dilaporkan merupakan salah satu dari laman web yang berjudul “4 Kompetensi Guru” yang ditulis oleh Dosen Pendidikan. Website ini diposting pada tanggal 24 Maret, 2021.
Dalam blog ini merangkum berbagai
hal tentang Kompetensi Guru baik dari kompetensi yang wajib dimiliki,
pengertian, hakikat dan jenis. Agar dapat mengulas dan memahami lebih dalam apa
saja sih 4 kompetensi guru, mari kita pahami terlebih dahulu dari pengertian sebagai berikut.
Kompetensi
menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan
Dosen menyatakan bahwa, kompetensi adalah seperangkat pengetahuan,
keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh
guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Sedangkan Finch & Crunkilton,
(1992: 220) Menyatakan bahwa “Kompetencies
are those taks, skills, attitudes, values, and appreciation thet are deemed
critical to successful employment”. Pernyataan ini mengandung makna
bahwa kompetensi meliputi tugas, keterampilan, sikap, nilai, apresiasi diberikan
dalam rangka keberhasilan hidup/penghasilan hidup.
Dari hal tersebut dapat disimpulkan
bahwa kompetensi adalah gabungan dari kemampuan, pengetahuan serta ketermapilan
seseorang ketika terjun langsung di lapangan atau ketika sedang praktek.
Sedangkan kompetensi guru merupakan perpaduan dari berbagai jenis
kemampuan-kemampuan yang diharapkan dapat menjadikan seseorang guru tersebut
dapat mengajar secara profesional.
Hakikat Kompetensi Guru sendiri
merupakan sebuah kewajiban tentang apa yang seharusnya dilakukan oleh seorang
guru dalam menjalankan tugasnya dan dapat memberikan hasil yang dapat
diwujudkan dari para peserta didik.
Jenis-Jenis
Kompetensi Guru. Raka Joni sebagaimana dikutip oleh Suyanto
dan Djihad Hisyam (2000) yang mengemukakan ada tiga jenis kompetensi guru, diantaranya
yaitu :
- Kompetensi profesional,
merupakan seseorang yang memiliki pengetahuan yang luas dari bidang studi
yang diajarkannya, memilih dan menggunakan berbagai metode mengajar di
dalam proses belajar mengajar yang diselenggarakannya.
- Kompetensi
kemasyarakatan, yaitu seseorang yang mampu
berkomunikasi, baik dengan siswa, sesama guru, maupun masyarakat luas.
- Kompetensi personal,
yaitu seseorang yang memiliki kepribadian yang mantap dan patut
diteladani. Dengan demikian, seorang guru akan mampu menjadi seorang
pemimpin yang menjalankan peran : ing ngarso sung tulada, ing madya mangun
karsa, tut wuri handayani.
4 Kompetensi Yang Harus Dimiliki Guru
Dalam Pasal 8 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2005 meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, kompetensi intelektual, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.
1. Kompetensi Pedagogik GuruKompetensi pedagogik yaitu
kemampuan yang harus dimiliki guru berkenaan dengan karakteristik siswa
dilihat dari berbagai aspek seperti moral, emosional, dan intelektual. Hal
tersebut berimplikasi bahwa seorang guru harus mampu menguasai teori belajar
dan prinsip-prinsip belajar, karena siswa memiliki karakter, sifat, dan
interest yang berbeda.
Berkenaan
dengan pelaksanaan kurikulum, seorang guru harus mampu mengembangkan kurikulum
tingkat satuan pendidikan masing-masing dan disesuaikan dengan kebutuhan lokal.
Guru harus mampu mengoptimalkan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan
kemampuannya di kelas, dan harus mampu melakukan kegiatan penilaian terhadap
kegiatan pembelajaran yang telah dilakukan.
Berikut merupakan beberapa kemampuan
yang harus dimiliki guru berkenaan dengan aspek-aspek pedagogik, yaitu:
a) a) Penguasaan
terhadap karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural,
emosional dan intelektual.
b) Penguasaan
terhadap teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
c) Mampu
mengembangkan kurikulum yang terkait dengan bidang pengembangan yang diampu.
d) Menyelenggarakan
kegiatan pengembangan yang mendidik.
e) Memanfaatkan
teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan penyelenggaraan kegiatan
pengembangan yang mendidik.
f) Memfasilitasi
pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi
yang dimiliki.
g) Berkomunikasi
secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik.
h) Melakukan
penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar, memanfaatkan hasil penilaian
dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.
i) Melakukan
tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.
Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran, sekurang-kurangnya meliputi (1) pemahaman wawasan atau landasan kependidikan, (2) pemahaman terhadap peserta didik, (3) pengembangan kurikulum/silabus, (4) perancangan pembelajaran, (5) pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis, (6) pemanfaatan teknologi pembelajaran, (7) evaluasi proses dan hasil belajar, dan (8) pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
Dapat
kita ambil benang merah bahwa Kompetensi pedagogik adalah kemampuan guru untuk
memahami sebuah dinamika proses pembelajaran dengan baik. Pembelajaran di ruang
kelas yang bersifat dinamis karena terjadi interaksi antara guru dengan siswa,
siswa dengan temannya dan siswa dengan sumber belajar yang ada. Guru perlu
memiliki strategi pembelajaran tertentu agar interaksi belajar yang terjadi berjalan
efektif guna mencapai tujuan
pembelajaran. Salah satu hal yang perlu mendapat perhatian khusus dalam proses
pembelajaran adalah karakter dan potensi peserta didik yang berbeda.
Guru di mata masyarakat dan siswa
merupakan panutan yang perlu dicontoh dan merupkan suritauladan dalam
kehidupanya sehari-hari. Guru perlu memiliki kemampuan sosial dengan masyakat,
dalam rangka pelaksanaan proses pembelajaran yang efektif. Dengan dimilikinnya
kemampuan tersebut, otomatis hubungan sekolah dengan masyarakat akan berjalan
dengan lancar, sehingga jika ada keperluan dengan orang tua siswa, para guru
tidak akan mendapat kesulitan. Kemampuan sosial meliputi kemampuan guru dalam
berkomunikasi, bekerja sama, bergaul simpatik, dan mempunyai jiwa yang
menyenangkan.
Kriteria kinerja guru terkait
kompetensi sosial yang harus dilakukan adalah sebagai berikut:
- ·
Bertindak objektif serta tidak
diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik,
latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi.
- ·
Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan
santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat.
- ·
Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh
wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya.
- ·
Berkomunikasi dengan komunitas profesi
sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.
- Kompetensi sosial adalah kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat, sekurang-kurangnya meliputi:
- ·
berkomunikasi lisan, tulisan, dan/atau
isyarat,
- ·
menggunakan teknologi komunikasi dan
informasi secara fungsional,
- ·
bergaul secara efektif dengan peserta
didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, pimpinan satuan pendidikan, orang
tua/wali peserta didik,
- ·
bergaul secara santun dengan masyarakat
sekitar dengan mengindahkan norma serta sistem nilai yang berlaku
- · menerapkan prinsip-prinsip persaudaraan dan semangat kebersamaan.
Dapat kita simpulkan bahwa Kompetensi sosial adalah kemampuan guru untuk berinteraksi dan berkomunikasi sosial yang baik. Kemampuan bersosialisasi ini dapat dilihat melalui pergaulan sosial guru dengan siswa, rekan sesama guru maupun dengan masyarakat dimana ia berada. Di samping itu, guru juga diharapkan memiliki kompetensi untuk mengatasi konflik pergaulan sosial di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
3. Kompetensi Intelektual Guru
Kompetensi intelektual merupakan
kemampuan seorang guru yang berhubungan dengan kecerdasan.
Kompetensi intelektual yang harus
dimiliki guru adalah sebagai berikut:
- · Berpikir konkrit,
- · Berpikir abstrak,
- · Berpikir kritis,
- · Berpir secara sistematis,
- · Berpikir logis,
- · Berpikir obyektif,
- · Berpikir skematis,
- · Berpikir strategis,
- · Inovatif,
- · Berpikir ilmiah
Kompetensi Profesional yaitu kemampuan yang harus dimiliki guru dalam perencanaan dan pelaksanaan proses pembelajaran. Guru mempunyai tugas untuk mengarahkan kegiatan belajar siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran, untuk itu guru dituntut mampu menyampaikan bahan pelajaran.
Guru harus selalu meng-update, dan
menguasai materi pelajaran yang disajikan. Persiapan diri tentang materi
diusahakan dengan jalan mencari informasi melalui berbagai sumber seperti
membaca buku-buku terbaru, mengakses dari internet, selalu mengikuti
perkembangan dan kemajuan terakhir tentang materi yang disajikan.
Kompetensi
atau kemampuan kepribadian yaitu kemampuan yang harus dimiliki guru berkenaan
dengan aspek Kompetensi Professional adalah:
- Dalam menyampaikan pembelajaran, guru mempunyai peranan dan tugas sebagai sumber materi yang tidak pernah kering dalam mengelola proses pembelajaran. Kegiatan mengajarnya harus disambut oleh siswa sebagaisuatu seni pengelolaan proses pembelajaran yang diperoleh melalui latihan, pengalaman, dan kemauan belajar yang tidak pernah putus.
- Dalam melaksakan proses pembelajaran, keaktifan siswa harus selalu diciptakan dan berjalan terus dengan menggunakan metode dan strategi mengajar yang tepat. Guru menciptakan suasana yang dapat mendorong siswa untuk bertanya, mengamati, mengadakan eksperimen, serta menemukan fakta dan konsep yang benar. Karena itu guru harus melakukan kegiatan pembelajaran menggunakan multimedia, sehingga terjadi suasana belajar sambil bekerja, belajar sambil mendengar, dan belajar sambil bermain, sesuai kontek materinya.
- Dalam hal evaluasi, secara teori dan praktik, guru harus dapat melaksanakan sesuai dengan tujuan yang ingin diukurnya. Jenis tes yang digunakan untuk mengukur hasil belajar harus benar dan tepat. Diharapkan pula guru dapat menyusun butir secara benar, agar tes yang digunakan dapat memotivasi siswa belajar.
Kemampuan
yang harus dimiliki guru dalam proses pembelajaran dapat diamati dari aspek
perofesional adalah:
- · Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
- · Menguasai Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu.
- · Mengembangkan materi pelajaran yang diampu secara kreatif. Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif.
- · Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri.
Kompetensi profesional merupakan
kemampuan guru dalam menguasai pengetahuan bidang ilmu, teknologi, dan/atau seni
yang sekurang-kurang meliputi penguasaan (1) materi pelajaran secara luas dan
mendalam sesuai standar isi program satuan pendidikan, mata pelajaran, dan/atau
kelompok mata pelajaran yang diampunya, dan (2) konsep-konsep dan metode
disiplin keilmuan, teknologi, atau seni yang relevan yang secara konseptual
menaungi atau koheren dengan program satuan pendidikan, mata pelajaran,
dan/atau kelompok mata pelajaran yang dia mampu.
Benang
merah yang dapat diambil kompetensi profesional merupakan kemampuan guru dalam mengelola
pembelajaran dengan baik. Guru akan dapat mengelola pembelajaran apabila
menguasai; materi pelajaran, mengelola
kelas dengan baik, memahami berbagai strategi dan metode pembelajaran,
menggunakan media dan sumber belajar yang tersedia.
Penjelasan diatas merupakan 4 kompetensi
dasar yang harus dimiliki seorang guru, sebagai guru profesional. Sampai pada
akhirnya kitalah sebagai pemegang penerus bangsa yang akan mengambil andil
peran guru untuk kedepannya, diharapakan dapat menjadi sosok guru yang
benar-benar bisa digugu dan ditiru oleh peserta didik ataupun masyarakat
sekitar.
Demikianlah
pembahasan mengenai 4 Kompetensi yang Harus Dimiliki Guru. Semoga dengan adanya
penjelasan tersebut, dapat menambah kazanah wawasan serta pengetahuan bagi
kita semua.
Jazakumullah Khairan Katsiran
Terima kasih banyak atas kunjungannya…

Tidak ada komentar:
Posting Komentar